Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang
- Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang
- Sistem Pendidikan Di Indonesia
1) Jalur pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
- Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur
pendidikan yang dilalui oleh peserta didik secara sadar dan
terorganisasi sedemikian rupa menurut jenjangnya. Jenjang yang dimaksud
adalah sebagai berikut:
1) Jenjang pedidikan dasar
2) Jenjang pendidikan menengah
3) Jenjang pendidikan tinggi
- Pendidikan Nonformal
Pendidikan non formal meliputi:
1) Pendidikan anak usia dini, yang meliputi
2) Pendidikan kedinasan
3) Pendidikan keagamaan
4) Pendidikan jarak jauh
5) Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
2) Masalah Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini
sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada
urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang
rendah dan masih menurut survei dari lembaga yang sama di Indonesia
hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi
dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan sekarang adalah adanya
ketertinggalan dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun
informal. Pendidikan memang telah menjadi menopang dalam meningkatkan
sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu kita
seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak
kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Telah
kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik
pendidikan formal maupun informal.
- Sistem pendidikan di Jepang
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas
empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan
Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah.
Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi,
desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management),
dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi
kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan
sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi
tersebut, dan masyarakat yang saling mengisi sehingga tercipta sinergi
yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif.
Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang
relatif tinggi
- Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
- Pendidikan Wajib
Hampir semua
siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan
kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran
wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains,
musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan
keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang
berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal
pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c. Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung
selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan
diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah
atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke
dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum
(akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan
perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa
harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat
ia lulus sebelumnya.
- Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi
di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan
tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu:
program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah
kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu:
mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit.
Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali
jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar
adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan
syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi
kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama
dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri
atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar,
dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan
melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1
tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma,
yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini
diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang
seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan,
dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah
lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus,
seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan
sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun
sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama
pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
PENDIDIK, PENGAJAR, KEPRIBADIAN, DAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK
- Pendidik
- Pengertian Pendidik
- Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
- Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
- Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
- Tugas Pendidik :
v Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
v Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
v Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR
No. II Tahun 1983.
v Sebagai perantara dalam belajar.
v Pendidik adalah sebagai pembimbing,
untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa,
tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya
v Dll.
- Tanggung Jawab Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta bertanggung jawab untuk
membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna
bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
- Pengajaran
Pengajaran merupakan aktivitas atau
proses yang berkaitan dengan penyebaran ilmu pengetahuan atau kemahiran
yang tertentu. Meliputi perkara-perkara seperti aktivitas perancangan,
pengelolaan, penyampaian, bimbingan dan penilaian dengan tujuan
menyebarkan ilmu pengetahuan atau kemahiran kepada pelajar-pelajar
dengan cara yang berkesan.
- Kepribadian
- Pengertian Kepribadian
Istilah “kepribadian” (personality) berasal dari kata latin “persona” yang
berarti topeng atau kedok, yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh
pemain-pemain panggung, yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku,
watak, atau pribadi seseorang. Bagi bangsa Roma, “persona” berarti bagaimana seseorang tampak pada orang lain.
Definisi kepribadian menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
- Menurut Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku
dari seorang individu dengan system kecenderungan tertentu yang
berinteraksi dengan serangkaian instruksi.
- Menurut M.A.W Bouwer
Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang.
- Menurut Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.
- Faktor-faktor yang memengaruhi kepribadian
- Warisan Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di
terima seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang tuanya atau
sifat turunan dari kedua orang tua .
- Lingkungan Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap
kepribadian manusia paling sedikit di bandingkan factor- factor lainya.
Lingkungan fisik tidak mendorong terjadinya kepribadian khusus
seseorang.
- Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik
peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung
jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di dalam
Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003)
tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1
bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat
dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yg diarahkan ke
perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara.
Pencapaian tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar
dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi diri yang dimilikinya.
Tujuan utama pembelajaranadalah mendidik
peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung
jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan
pendidikan hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana tingkah laku
itu menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif,
dan tingkah laku psikomotor.
Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhatikan guru antara lain:
- Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
- Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
- Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif.
- Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
- Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
- Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.
- KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
- Pengertian Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter
yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh
individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994).
Karakteristik adalah mengacu kepada
karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang
secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah
di perhatikan.(Moh. Uzer Usman,1989).
- Karakateristik Siswa
Setiap anak tentunya menpunyai
karakteristik yang berbeda- beda. Siswa adalah pembelajar yang unik,
berbagai kemampuan ada dalam diri mereka. Tinggal bagaimana guru
menyikapinya dalam proses belajar mengajar. Tentunya dalam mengajar,
guru harus memahami setiap karakteristik siswanya.
Salah satu aspek yang paling penting
untuk dipahami oleh guru dalam pembelajaran adalah karakteristik siswa
yang tingkat keberagaman dan latar belakangnya berbeda. Sebagaimana
diketahui bersama bahwa kelompok struktural dalam multikultural dapat
diidentifikasi melalui enam kategori, yakni; suku, ras, bahasa, status
sosial, religi, dan letak geografis.
Seorang guru yang memiliki kemampuan
untuk memahami keberagaman multikultural, maka akan mampu menformulasi
materi pengajarannya sesuai dengan konteks dan kondisi muridnya karena
keberagaman kultural seperti ini sangat terkait dengan perbedaan
kognisi.
Beberapa karakter yang sudah kita ketahui
antara lain pemarah, pemalu, pembohong, jujur, pengiri, munafik,
penolong, penyabar, religius, materialistis, egois, dermawan, sombong,
pendiam, tanggung-jawab, tidak-tahu-malu, penurut, otoriter, penyayang,
pendendam, tidak- tahu-diri dan lain sebagainya.
- Ciri Khas Peserta Didik
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
- Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
- Individu yang sedang berkembang
- Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Sumber : Blog Life Is Education
Tidak ada komentar:
Posting Komentar