Selasa, 30 Juni 2015

Sistem Pendidikan dan Problematika Pendidikan di Indonesia


       Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
     Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
     Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
     Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.

 Sistem Pendidikan yang di Anut di Indonesia
     Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
·         Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
·         Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif
·         Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
·         Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.
·         Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.

Problem di Bidang Pendidikan
     Problem yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok proble, yaitu: 
a.      Pemerataan Pendidikan
     Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak semakin terpuruk, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat. Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar 9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah membuat kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik di setiap daerah.
b.      Biaya pendidikan
     Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu,  agar bangsa Indonesia tidak semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS, yang diberikan kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan dengan membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.
c.        Kualitas Pendidikan
     Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misalnya dengan membeli jawaban soal UN. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll. 

    


      Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana.
     Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk menjalankan sistem tersebut, pemerintah mengeluarkan sistem wajib belajar 9 tahun yang ditujukan untuk peserta didik SD dan SMP, adanya free-school. Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu yang disesuaikan dengan keadaan pendidikan sekarang, memperbaiki sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll. Dengan adanya upaya pendidikan di Indonesia dapat lebih baik agar bangsa Indonesia dapat mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.
Sumber : http://sistempendidikannegarakita.blogspot.com/

Kualitas Sistem Pendidikan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2014 23:07

Kualitas Sistem Pendidikan di Indonesia
Alfons Nedabang
DI LETEKABOLA--Mahasiswa Prancis saat berada di Kampung Letekabola, Desa Kalingara, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (5/7/2014) sore.
Oleh Vincent Gaspersz
SISTEM pendidikan di Indonesia memang UNIK dan ANEH. Semua permasalahan pendidikan, termasuk KUALITAS yang rendah, selalu dibebankan kepada siswa/mahasiswa. Perbaikan BUKAN meningkatkan kualitas sistem pendidikan melalui menerapkan Total Quality Management in Education (TQME) tetapi menambah beban belajar kepada siswa/mahasiswa.
Mengikuti sistem pendidikan di negara-negara maju, peran guru/dosen yang HARUS menutupi gap (kesenjangan) antar-siswa/mahasiswa dalam kelas, sehingga TIDAK ADA istilah siswa/mahasiswa tahan kelas atau TIDAK LULUS. Sebaliknya di Indonesia para siswa/mahasiswa yang ditambah beban belajarnya, BUKAN guru/dosen yang "dimotivasi" untuk belajar bagaimana meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga lulusan dari sistem pendidikan dapat berkompetisi di pasar tenaga kerja global.
Contoh nyata dalam Peraturan Mendikbud RI No. 049 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Agar meningkatkan  "kualitas pendidikan tinggi", maka jumlah SKS untuk mahasiswa pascasarjana (S2) ditambah dari 36 SKS menjadi 72 SKS, yang berarti lama studi yang normal selama empat semester ditambah menjadi sekitar delapan semester (empat tahun).  Pada saat yang sama, pendidikan pascasarjana (S2) dalam bidang bisnis (seperti MBA/MM) di USA sedang dipertimbangkan untuk dikurangi dari lama belajar selama dua tahun menjadi satu tahun, karena negara-negara di Eropa sekarang telah menyelenggarakan pendidikan MBA/MM dalam waktu 10-12 bulan saja.
Sekolah-sekolah bisnis di Eropa, meskipun memberlakukan jalur cepat untuk memperoleh MBA/MM hanya dalam maksimum 12 bulan (selama empat periode @tri-wulan), tetapi sekolah-sekolah itu  bereputasi kelas dunia melalui terakreditasi AACSB (The Association to Advance Collegiate Schools of Business). Sedangkan di Indonesia baru hanya ada satu sekolah yang terakreditasi AACSB, yaitu: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM (itupun akreditasi AACSB baru diperoleh Mei 2014, dalam proses yang panjang dan berliku sekitar delapan tahun).
Hal ini yang disebut UNIK, karena di negara-negara maju proses pendidikan didesain dan diimplementasikan agar CEPAT menghasilkan standar lulusan yang berkualitas dan diakui dunia (reputasi kelas dunia) melalui seleksi mata pelajaran yang diajarkan sesuai kebutuhan, tetapi di Indonesia proses pendidikan "sengaja diperlambat" melalui menambah mata pelajaran tanpa jaminan standar lulusan yang berkualitas dan diakui dunia (reputasi kelas dunia).
Di samping ke-UNIK-an di atas, maka ke-ANEH-annya adalah meskipun sistem pendidikan di Indonesia telah "menambah waktu dan beban belajar", tetapi ranking pendidikan di Indonesia adalah yang paling rendah (nomor 40) dari ranking 40 negara di dunia, berdasarkan publikasi terbaru dari Pearson Education (2014).
Yang menarik adalah hasil ranking berdasarkan  Eduaction Index ini terdapat  empat negara di Asia yang menempati posisi nomor satu sampai empat menggeser  Finlandia ke posisi nomor urut lima  yang pada tahun 2012 berada di posisi nomor urut satu. Keempat negara Asia dengan sistem pendidikan terbaik di dunia pada tahun 2014 adalah: (1) Korea Selatan, (2) Jepang, (3) Singapura, dan (4) Hongkong. Ranking berikut adalah Finlandia (ranking 5), Inggris (6), Kanada (7), Belanda (8), Jerman (12), USA (14), Australia( 15), Belgia (18), Prancis (23), Thailand (35), Brazil (38), Meksiko (39), dan Indonesia (40). sumber:  http://thelearningcurve.pearson.com/index/index-ranking.
Informasi lebih lanjut dapat dibaca secara singkat dalam website: http://thelearningcurve.pearson.com/2014-report-summary/.
Berdasarkan Laporan dari Pearson (2014) pendidikan sekarang BUKAN sekadar 3Rs (Reading, wRiting, and aRithmetic), TETAPI keterampilan baru yang dibutuhkan dunia kerja sekarang adalah: (1) Leadership, (2)  Digital Literacy, (3) Communication, (4) Emotional Intelligency, (4) Entrepreneurship, (5)  Global Citizenship, (6) Problem Solving, and (7) Team-working.
Leadership adalah keterampilan untuk mempengaruhi diri sendiri (self leadership), mempengaruhi tim (team leadership), dan mempengaruhi semua orang dalam organisasi (organizational leadership) agar berkomitmen dan bekerjasama untuk mencapai visi dan misi organisasi. Seorang pemimpin yang efektif harus memiliki paling sedikit empat E, yaitu: Energy (memiliki semangat profesionalisme), Energize (menyemangati orang lain untuk maju), Edge (berpikir tajam seperti mata pisau), dan Execution (memiliki kemampuan eksekusi terhadap rencana-rencana aksi).
Digital Literacy berkaitan dengan keterampilan dalam tiga hal berikut, yaitu: (1) kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi atau jaringan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi, (2) kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari berbagai sumber ketika disajikan melalui komputer, dan (3) kemampuan seseorang untuk melakukan tugas-tugas secara efektif dalam lingkungan digital. Literasi mencakup kemampuan untuk membaca dan menafsirkan media untuk mereproduksi data dan gambar melalui manipulasi digital, dan untuk mengevaluasi dan menerapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari lingkungan digital (sumber: http://www.library.illinois.edu/diglit/definition.html).
Communication berkaitan dengan keterampilan mengkomunikasikan informasi penting secara mudah dan singkat agar dapat dipergunakan untuk pembuatan keputusan peningkatan kinerja organisasi.
Emotional Intelligence (EQ) berkaitan dengan keterampilan untuk mengidentifikasi, menggunakan, memahami, dan mengelola emosi secara positif untuk meredakan stres, berkomunikasi secara efektif dengan orang lain, berempati dengan orang lain, mengatasi tantangan, dan meredakan konflik.  Entrepreneurship berkaitan dengan keterampilan untuk mengembangkan, mengatur dan mengelola usaha-usaha kreatif bersama dengan risiko yang diperhitungkan (calculated risks) dalam rangka untuk menciptakan manfaat-manfaat dari usaha-usaha kreatif itu. Entrepreneurship atau kewirausahaan dapat berupa kewirausahaan bisnis (business entrepreneurship), kewirausahaan sosial (social entrepreneurship), kewirausahaan pemerintahan (government entrepreneurship), dll.
Global Citizenship adalah berkaitan dengan keterampilan seseorang yang mampu menempatkan identitas mereka agar sesuai dengan komunitas global lebih daripada  identitas mereka sebagai warga negara tertentu atau asal suku bangsa tertentu. Prinsip-prinsip universalisme harus ada dalam global citizenship.
Problem Solving adalah berkaitan dengan proses mental yang melibatkan, menemukan, menganalisis dan memecahkan masalah. Tujuan utama dari pemecahan masalah adalah untuk mengatasi hambatan dan menemukan solusi yang terbaik dalam memecahkan masalah.

Team-working adalah berkaitan dengan proses bekerja bersama-sama dengan sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan bersama. Team-work merupakan bagian penting dari keberhasilan organisasi, karena kita membutuhkan  rekan-rekan kerja untuk bekerja sama dengan baik, mencoba ide-ide terbaik mereka dalam situasi apapun agar mencapai sinergi dalam hasil. Prinsip dua kepala lebih baik daripada satu kepala berlaku dalam team-working ini.  Team-working  berarti bahwa orang akan mencoba untuk bekerja sama, menggunakan keterampilan masing-masing dan memberikan umpan balik yang konstruktif, meskipun ada konflik pribadi di antara individu-individu dalam tim kerja sama itu.
Belajar dari Korea Selatan
Korea Selatan merupakan negara yang menjadi sorotan dunia pada akhir-akhir ini, karena di samping kemajuan ekonomi yang sering disebut "mujizat (miracle)", juga kualitas sistem pendidikan negara ini meningkat sangat pesat. Korea Selatan mulai membangun sistem pendidikan pada tahun 1950-an sejak berakhir perang korea dengan masalah utama adalah sekitar 78% penduduknya buta huruf, hampir sama seperti Indonesia ketika itu. Tingkat kemiskinan sangat parah di Korea Selatan pada tahun 1950-an itu. Namun hal-hal berikut yang membuat Korea Selatan maju pesat dalam bidang pendidikan sehingga  menempati ranking pertama pada tahun 2014.
Pertama, investasi yang sangat intensif dalam bidang pendidikan (15% dari GNP dialokasikan untuk bidang pendidikan). Kedua, pengeluaran orang-orang tua di Korea Selatan sekitar 25% dari pendapatan rumah tangga dialokasikan untuk investasi dalam bidang pendidikan bagi anak-anak mereka berupa: memberikan tutorial dan membeli bahan-bahan untuk mendukung proses pembelajaran putera/puteri mereka. Ketiga, guru/dosen di Korea Selatan sangat berdedikasi pada tugas mereka dan hal inilah yang menjadi faktor utama peningkatan kualitas pendidikan di Korea Selatan, di samping faktor dukungan kebijakan pemerintah dan keterlibatan orang tua di atas.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diringkas kunci SUCCESS sistem pendidikan di Korea Selatan (Ranking nomor 1 di dunia pada tahun 2014) yang dapat ditiru oleh Indonesia, adalah, pertama, melibatkan orang tua dalam sistem pendidikan. Orang-orang tua di Korea Selatan sangat terlibat dalam pendidikan anak-anak mereka di sekolah. Dengan melibatkan orang tua, maka mereka mengetahui bagaimana anak-anak mereka sedang melakukan apa dan di mana, serta apakah yang dilakukan itu benar? Menciptakan hubungan positif antara orang tua dan anak-anak sekolah ini dilakukan melalui komunikasi yang intensif antara guru-guru di sekolah dan orang-orang tua di rumah. Pembaharuan informasi dilakukan setiap hari atau paling lama setiap akhir pekan.
Kedua, menggunakan teknologi dalam proses pendidikan. Ruang-ruang kelas di Korea Selatan dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi. Komputer, internet, layar LCD dan papan cerdas (smart boards) HARUS ada dalam setiap kelas. Fasilitas teknologi ini sangat membantu guru dan siswa dalam proses pembelajaran terutama memperoleh pengetahuan baru yang bersifat aktual. Di samping itu siswa-siswa dipersiapkan oleh orang tua mereka dengan laptop berkecepatan tinggi untuk memudahkan akses ilmu pengetahuan melalui internet.
Ketiga, guru-guru di Korea Selatan selalu memberikan hal-hal lebih (di atas standar) baik tentang gaya mengajar yang berperan sebagai teman belajar, berdiskusi, dan selalu memberikan akses informasi terbaru tentang ilmu pengetahuan. Secara singkat dikatakan bahwa tenaga pendidik/pengajar di Korea Selatan SANGAT PROFESIONAL dalam bidang mereka.
Keempat, menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan semua orang (siswa/guru/orang tua) melakukan hal-hal yang terbaik setiap hari, menciptakan inspirasi dan pemikiran kreatif setiap hari, dan keinginan semua orang untuk belajar terus-menerus secara menyenangkan setiap hari.
Pendidikan adalah kunci menuju pembebasan dari kebodohan, kemiskinan, dan keterpaksaan belajar dan berpendapat/berpikir, sehingga proses pembelajaran HARUS menyenangkan bukan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak efektif dan tidak bermanfaat setiap hari. Indonesia seyogianya bercermin dari lingkungan global dan harus bertanya sebagai refleksi diri mengapa kita selalu tertinggal dari negara-negara lain di dunia, termasuk sangat tertinggal dari Korea Selatan? Padahal kedua negara Korea Selatan dan Indonesia memulai masa pembangunan yang bersamaan pada tahun 1950-an dengan kondisi yang lebih parah berada di Korea Selatan.
Jika hal-hal di atas tidak diperhatikan secara serius dalam sistem pendidikan di Indonesia, maka hampir dipastikan bahwa lulusan pendidikan di Indonesia, terutama lulusan pendidikan tinggi akan kalah berkompetisi dalam pasar tenaga kerja ASEAN (AFTA = Asean Free Trade Area) yang akan mulai berlaku pada tahun 2015. Kita tidak perlu kaget apabila lulusan pendidikan tinggi Indonesia hanya akan menjadi karyawan rendah atau sulit memperoleh kesempatan kerja di Indonesia karena para manajer akan ditempati oleh tenaga-tenaga kerja asing yang berasal dari lulusan perguruan tinggi berakreditasi kelas dunia serta organisasi bisnis akan lebih senang merekrut lulusan pendidikan tinggi yang memiliki kriteria keterampilan di atas. Perguruan tinggi kelas dunia selalu terus-menerus memperbaiki sistem kualitas pendidikan mereka yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar global. * (Profesor Bidang Teknik Sistem dan Manajemen serta Lean Six Sigma Master Black Belt)

Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang

Follow me on Twitter

  1. Sistem Pendidikan di Indonesia dan Di Jepang
  2.  Sistem Pendidikan Di Indonesia
1)      Jalur pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
  1. Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang dilalui oleh peserta didik secara sadar dan terorganisasi sedemikian rupa menurut jenjangnya. Jenjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1)      Jenjang pedidikan dasar
2)      Jenjang pendidikan menengah
3)      Jenjang pendidikan tinggi
  1. Pendidikan Nonformal
Pendidikan non formal meliputi:
1)      Pendidikan anak usia dini, yang meliputi
2)      Pendidikan kedinasan
3)      Pendidikan keagamaan
4)      Pendidikan jarak jauh
5)      Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
2)      Masalah Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih menurut survei dari lembaga yang sama di Indonesia hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan sekarang adalah adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi menopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Telah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.
  1. Sistem pendidikan di Jepang
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi
  1. Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
  1. Pendidikan Wajib
                        Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.

c.       Pendidikan Menengah Atas

Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang  full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
  1. Pendidikan Tinggi
                        Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor,  Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

PENDIDIK, PENGAJAR, KEPRIBADIAN, DAN PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK
  1. Pendidik
  2. Pengertian Pendidik
  3. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
  4. Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  1. Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
  2. Tugas Pendidik :
v  Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
v  Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
v  Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
v  Sebagai perantara dalam belajar.
v  Pendidik adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya
v  Dll.
  1. Tanggung Jawab Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
  1. Pengajaran
Pengertian pengajaran
Pengajaran merupakan aktivitas atau proses yang berkaitan dengan penyebaran ilmu pengetahuan atau kemahiran yang tertentu. Meliputi perkara-perkara seperti aktivitas perancangan, pengelolaan, penyampaian, bimbingan dan penilaian dengan tujuan menyebarkan ilmu pengetahuan atau kemahiran kepada pelajar-pelajar dengan cara yang berkesan.
  1. Kepribadian
  2. Pengertian Kepribadian
Istilah “kepribadian” (personality) berasal dari kata latin “persona” yang berarti topeng atau kedok, yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain-pemain panggung, yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku, watak, atau pribadi seseorang. Bagi bangsa Roma, “persona” berarti bagaimana seseorang tampak pada orang lain.
Definisi kepribadian menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
  1. Menurut Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian instruksi.
  1. Menurut M.A.W Bouwer
Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang.
  1. Menurut Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.
  1. Faktor-faktor yang memengaruhi kepribadian
  2. Warisan Biologis
Warisan biologis adalah semua hal yang di terima seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang tuanya atau sifat turunan dari kedua orang tua .
  1. Lingkungan Fisik
Pengaruh lingkungan atau fisik terhadap kepribadian manusia paling sedikit di bandingkan factor- factor lainya. Lingkungan fisik tidak mendorong terjadinya kepribadian khusus seseorang.
  1. Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di dalam Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yg diarahkan ke perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara. Pencapaian tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya.
Tujuan utama pembelajaranadalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan pendidikan hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana tingkah laku itu menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor.
Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhatikan guru antara lain:
  1. Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
  2. Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
  3. Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif.
  4. Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementara.
  5. Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan.
  6. Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku.
  1. KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
  1. Pengertian Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994).
Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah di perhatikan.(Moh. Uzer Usman,1989).
  1. Karakateristik Siswa
Setiap anak tentunya menpunyai karakteristik yang berbeda- beda. Siswa adalah pembelajar yang unik, berbagai kemampuan ada dalam diri mereka. Tinggal bagaimana guru menyikapinya dalam proses belajar mengajar. Tentunya dalam mengajar, guru harus memahami setiap karakteristik siswanya.
Salah satu aspek yang paling penting untuk dipahami oleh guru dalam pembelajaran adalah karakteristik siswa yang tingkat keberagaman dan latar belakangnya berbeda. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kelompok struktural dalam multikultural dapat diidentifikasi melalui enam kategori, yakni; suku, ras, bahasa, status sosial, religi, dan letak geografis.
Seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memahami keberagaman multikultural, maka akan mampu menformulasi materi pengajarannya sesuai dengan konteks dan kondisi muridnya karena keberagaman kultural seperti ini sangat terkait dengan perbedaan kognisi.
Beberapa karakter yang sudah kita ketahui antara lain pemarah, pemalu, pembohong, jujur, pengiri, munafik, penolong, penyabar, religius, materialistis, egois, dermawan, sombong, pendiam, tanggung-jawab, tidak-tahu-malu, penurut, otoriter, penyayang, pendendam, tidak- tahu-diri dan lain sebagainya.
  1. Ciri Khas Peserta Didik
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
  1. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
  2. Individu yang sedang berkembang
  3. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Sumber : Blog Life Is Education